PONTIANAK,RAMERANEWS.COM- Relawan Barisan NKRI Norsan-Krisantus resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar. Laporan ini terkait dugaan ketidaknetralan kepala dinas tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu.
Juru Bicara Barisan NKRI, Shirat Nurwandi, menyatakan bahwa pelaporan ini dilakukan karena kepala dinas tersebut diduga memfasilitasi kegiatan kampanye di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut terjadi di SMAN 1 Sungai Raya pada tanggal 27 September 2024.
Menurut Shirat, tindakan ini melanggar aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dalam kegiatan politik.”Kami mengharapkan Bawaslu Kalbar sebagai pengawas pemilu dapat menindak tegas dugaan pelanggaran ini,” ujar Shirat.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tindak lanjut kepada Bawaslu untuk menegakkan aturan yang ada.
Laporan ini menambah daftar kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang semakin menjadi perhatian publik menjelang Pemilu 2024.