Rameranews.com-Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur adalah proyek ambisius yang diharapkan membawa banyak manfaat bagi Indonesia. Namun, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran yang mendalam mengenai nasib penduduk suku asli Kalimantan. Mungkinkah mereka akan mengalami nasib yang sama seperti suku Betawi di Jakarta, yang tergusur dan terpinggirkan akibat urbanisasi dan pembangunan yang masif?
Sejarah telah mengajarkan kita banyak hal. Ketika Batavia berkembang menjadi Jakarta, suku Betawi yang merupakan penduduk asli daerah tersebut perlahan-lahan tersingkir dari tanah leluhur mereka. Perkembangan pesat dan modernisasi menyebabkan suku Betawi kehilangan banyak lahan, identitas, dan budaya mereka terancam punah. Kini, kita dihadapkan pada tantangan serupa dengan pembangunan IKN di Kalimantan.
Suku Dayak dan berbagai suku asli lainnya di Kalimantan memiliki hak atas tanah dan budaya mereka yang harus dihormati. Mereka bukan sekadar penghuni, tetapi penjaga warisan budaya yang kaya dan beragam. Pembangunan IKN harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan mereka, memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi, dan budaya mereka dihargai.
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengorbankan masyarakat lokal. Langkah-langkah konkret harus diambil untuk melibatkan suku asli dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. Mereka harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi aktif dan mendapatkan manfaat dari pembangunan ini, bukan sebaliknya.
Selain itu, pemerintah dan pengembang proyek harus memastikan bahwa ada kompensasi yang adil bagi masyarakat yang terdampak. Kompensasi ini bukan hanya dalam bentuk finansial, tetapi juga mencakup penyediaan lahan baru, pelatihan keterampilan, dan akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat beradaptasi dengan perubahan tanpa harus kehilangan identitas dan budaya mereka.
Penting juga untuk menciptakan kebijakan yang mendukung pelestarian budaya suku asli. Ini termasuk perlindungan situs-situs budaya dan tradisi mereka, serta promosi budaya mereka dalam konteks yang lebih luas. Dengan cara ini, kita tidak hanya menghormati mereka sebagai bagian dari warisan nasional, tetapi juga memperkaya identitas budaya bangsa.
Pembangunan IKN adalah kesempatan besar bagi Indonesia untuk menunjukkan bahwa modernisasi dan penghormatan terhadap budaya lokal dapat berjalan beriringan. Mari kita belajar dari sejarah, menghormati hak-hak suku asli Kalimantan, dan memastikan bahwa pembangunan ini membawa manfaat bagi semua, bukan hanya segelintir pihak.
Pemerintah harus tegas dalam melindungi hak-hak penduduk suku asli dan memastikan bahwa mereka tidak tergusur atau terpinggirkan. Ini adalah ujian bagi kita semua, untuk melihat apakah kita dapat menciptakan masa depan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana pembangunan dan keberagaman budaya dapat berdampingan secara harmonis.
Dalam era di mana pembangunan sering kali berarti pengorbanan, mari kita buktikan bahwa dengan perencanaan yang tepat dan komitmen terhadap keadilan sosial, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik tanpa mengulang kesalahan masa lalu.
Penulis : Apolonius Welly