
Bupati Melawi didampingi Ketua DPRD menerima LHP Semester II 2021 dari BPK RI Perwakilan Kalbar
RAMERANEWS.COM, Nanga Pinoh – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Jalan A.Yani, Pontianak, Rabu (05/01/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,CSFA kepada Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Widya Hastuti. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H.
Dalam Sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi mengungkapkan bahwasanya LHP Semester II Tahun 2021 terdiri dari LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalbar dan Instansi terkait lainnya. Kemudian, LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kubu Raya dan Instansi Terkait lainnya, ketiga LHP kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Melawi dan Instansi Terkait lainnya, serta keempat LHP kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerjasama Industri dan Dunia Kerja dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Jenis-jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan yang bertujuan memberikan opini kewajaran terhadap laporan keuangan, pemeriksaan kinerja guna memberikan simpulan atas aspek ekonomis, efisiensi dan atau efektivitas pengelolaan keuangan Negara/Daerah dan rekomendasi perbaikan serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu,” ungkap Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Rahmadi.
Lanjutnya, pemeriksaan kinerja ini dilakukan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kabupaten Melawi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021.
“Dengan kata lain bahwa BPK tidak melakukan pemeriksaan atas penanggulangan Covid-19 secara keseluruhan, namun hanya pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan Vaksinasi Covid-19,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Melawi bekerjasama dengan TNI dan Polri terus berupaya mengejar capaian vaksinasi Kabupaten Melawi.
Menurutnya, saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Melawi berdasarkan KTP, menurut data KPCPEN, per tanggal 5 Januari mencapai 75,49 persen.
“Kita akan terus sosialisasi, edukasi, dan melakukan jemput bola kepada masyarakat agar melakukan vaksinasi Covid-19 karena vaksinasi sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ungkapnya. (Humas/Fariz)